Hal-Hal yang Diperbolehkan Selama Ihram (1)

 
Ihram sendiri berasal dari kata haram yaitu dilarang. Para jamaah haji selama ihram dilarang melakukan beberapa hal.

Namun, ada beberapa hal yang menurut kebanyakan jamaah haji dilarang padahal sebenarnya diperbolehkan bagi jamaah haji. Perbuatan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Mandi dan mengganti pakaian.
Sebagaimana riwayat dari Ibrahim An-Nakha’i disebutkan, para sahabat jika telah sampai di Sumur Maimun, maka mereka pun mandi. Kemudian mereka memakai pakaian mereka yang bagus-bagus.

Riwayat lain dari Ibnu Abbas RA menerangkan bahwa ia pernah masuk ke kamar mandi di Juhfah. padahal waktu itu ia sedang ihram. Kemudian ia ditanya, “Mengapa engkau masuk ke kamar mandi pada hal engkau sedang ihram?”

Ia menjawab, “Sesungguhnya Allah tidak mempedulikan kita, karena kekotoran badan kita.”

Para ulama Syafi’iyah dan Hanbaliyah membolehkan (orang yang ihram) mandi dengan sabun wangi dan mengembangkan rambut, kemudian menyisirnya, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW menyuruhnya dengan sabdanya, “Bukalah kepalamu, dan bersisirlah!”

Imam Nawawi juga mengatakan, membuka rambut dan menyisirnya dalam ihram diperbolehkan bagi kami, asal tidak mencabut rambut. Akan tetapi menyisir rambut tanpa uzur adalah makruh, namun tidak apa-apa, membawa barang-barang di kepala.

2. Menutup muka karena debu.
Diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dan Said bin Mansur dari Al-Qasim, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit, serta Marwan bin Hakam, menutup wajah mereka, sedang mereka ihram. Thawus juga mengatakan, orang yang ihram boleh menutup mukanya dari debu yang beterbangan.

3. Memakai sepatu bagi wanita.
Wanita yang ihram boleh memakai sepatu. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Imam Syafi’i dari Aisyah RA, “Rasulullah SAWmembolehkan para wanita memakai sepatu (dalam ihram).”

Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Zakat, Puasa, dan Haji oleh Drs Muhammadiyah Ja’far

0 komentar:

Posting Komentar